Rapat Pemprov Kaltim di Jakarta Tuai Penolakan, Sekda Beri Penjelasan

oleh -820 Dilihat
oleh

SAMARINDA – Rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) menuai penolakan dari sejumlah anggota legislatif. Agenda yang semula direncanakan berlangsung di Samarinda itu dipindahkan ke Jakarta dengan sejumlah pertimbangan strategis.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, memberikan penjelasan bahwa pada dasarnya rapat tersebut memang telah dijadwalkan dilaksanakan di Samarinda. Namun, perubahan lokasi dilakukan setelah mempertimbangkan dinamika agenda pimpinan daerah dan kebutuhan pembahasan yang mendesak.

“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.

Sri Wahyuni menjelaskan, pada saat bersamaan Gubernur Kalimantan Timur tengah menjalankan agenda penting di Jakarta, yakni menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, kehadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut mendampingi gubernur di Jakarta menjadi salah satu pertimbangan utama pelaksanaan rapat dipindahkan ke ibu kota.

“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penundaan rapat bukan menjadi pilihan karena akan berdampak pada tahapan perencanaan pembangunan daerah. Pasalnya, agenda pembahasan isu strategis harus segera dituntaskan sebelum masuk pada tahap penginputan aspirasi masyarakat ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan berlangsung pada 30 April 2026. Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan harus berjalan sesuai jadwal agar tidak mengganggu proses perencanaan.

“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Meski menuai penolakan dari sebagian anggota DPRD, Pemprov Kaltim memastikan bahwa keputusan pemindahan lokasi rapat telah mempertimbangkan efektivitas waktu dan substansi pembahasan demi kelancaran penyusunan program pembangunan tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.