Pemprov Kaltim Tegaskan Bantuan BPJS Tak Dihentikan Mendadak, Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

oleh -39 Dilihat
oleh

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kota Samarinda tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses komunikasi dan sosialisasi sejak tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan memang baru disampaikan pada April 2026. Namun demikian, koordinasi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota sudah dilakukan sejak akhir 2025.

“Memang surat pemberitahuan disalurkan pada bulan April 2026, tapi setelah kami cek ke Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, sejak akhir 2025 sudah dilakukan komunikasi dengan pihak kabupaten/kota, bahkan telah dilaksanakan tiga kali pertemuan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, dibahas kemampuan fiskal pemerintah provinsi dalam mendukung pembayaran iuran BPJS. Hasilnya, Pemprov Kaltim hanya dapat mengalokasikan bantuan hingga Juni 2026, sementara untuk periode Juli hingga Desember belum tersedia anggaran.

“Pertemuan itu bertujuan agar kabupaten/kota bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini. Jadi kalau dibilang mendadak, tentu tidak, karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni memastikan bahwa meski terdapat penyesuaian kebijakan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Pemprov tetap mengalokasikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan berobat melalui BPJS. Misalnya untuk masyarakat yang perlu aktivasi BPJS, itu masih kami cover,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak dihentikan dan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi.

“Dengan kebijakan ini bukan berarti pelayanan kesehatan berhenti. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit provinsi yang tetap memberikan pelayanan,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Sri Wahyuni kembali menekankan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Perlu saya tegaskan, layanan kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat tetap ada, di luar kebijakan pengurangan BPJS yang kami berikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.