PENAJAM PASER UTARA – Proses verifikasi dan validasi lahan terdampak pembangunan JBH Segmen 6A terus berjalan. Pada Sabtu (11/4/2026), Satgas A dan Satgas B dari ATR/BPN Penajam Paser Utara bersama tim gabungan melaksanakan pengecekan lapangan hingga wawancara terhadap pemilik lahan di wilayah Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA saat Satgas A dan Satgas B tiba di lokasi JBH Segmen 6A untuk melakukan pengecekan langsung terhadap bidang tanah yang terdampak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakan ATR/BPN PPU Zulkhoir, Kasi Pengadaan Tanah Febrianto, jajaran Satgas ATR/BPN seperti Kasi Pengukuran Alfian dan Toupik, serta unsur Satgas B.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tim gabungan dari Ditintelkam dan Ditreskrimum Polda Kaltim yang dipimpin oleh AKBP Eko Barmuda selaku Kasubdit Jatanras, perwakilan Kejaksaan Negeri PPU yang dipimpin Kasi Intel Eko, PPK Pengadaan Lahan JBH Segmen 6A Dahlan alias Lani, serta unsur pemerintah daerah seperti Camat Sepaku, Lurah Pemaluan, Plt Asisten I Pemprov Kaltim Andi M. Ishak, Kapolsek Sepaku, dan Danramil Sepaku.
Setelah pengecekan lapangan selesai pada pukul 11.45 WITA, seluruh tim kemudian bergeser ke Direksi Keet (Dirkeet) JBH Segmen 6A di Pemaluan untuk melanjutkan tahapan verifikasi administrasi. Pada pukul 14.00 WITA, Satgas A dan Satgas B bersama Kejari PPU melaksanakan verifikasi dan wawancara terhadap para pemilik lahan guna memastikan legalitas serta kronologis perolehan tanah yang terdampak proyek.
Kegiatan verifikasi dan wawancara tersebut berlangsung hingga pukul 17.30 WITA dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.
Berdasarkan hasil sementara, Satgas A dan Satgas B telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap 14 orang pemilik dengan total 20 bidang tanah yang terdampak JBH Segmen 6A. Namun demikian, terdapat satu bidang tanah atas nama Ardian yang belum dapat diverifikasi karena pemilik telah meninggal dunia, sementara proses pelimpahan dari ahli waris belum dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Satgas ATR/BPN PPU akan menggelar rapat internal guna menganalisis hasil verifikasi lapangan. Hasil analisa tersebut nantinya akan dilaporkan kepada tim dari Polda Kaltim sebagai bahan koordinasi lanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen kuat antarinstansi dalam memastikan proses pengadaan lahan berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara.




