Samarinda – Memasuki bulan Agustus yang identik dengan semangat kemerdekaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melaksanakan aksi pemasangan Bendera Merah Putih di kendaraan masyarakat sebagai bentuk peringatan dan penghormatan menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pada Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WITA dan dipusatkan di dua lokasi padat aktivitas, yakni Jalan Slamet Riyadi dan Simpang Meranti. Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakasat Lantas dan jajaran personel, aksi ini menyasar berbagai jenis kendaraan bermotor, mulai dari truk hingga sepeda motor.
Sebanyak 30 kendaraan — terdiri dari 10 unit truk dan 20 unit roda dua — dipasangi bendera kecil berwarna merah putih sebagai simbol cinta tanah air dan pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
Selain kegiatan simbolik, personel lalu lintas juga melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mengajak masyarakat menjadikan momen kemerdekaan sebagai refleksi untuk lebih disiplin dalam berkendara.
Respon masyarakat terlihat antusias dan positif. Banyak pengendara menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan warga dalam memperingati hari bersejarah bangsa.