Diskusi Publik di Balikpapan Soroti Ancaman Demokrasi Pasca Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus

oleh -670 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat yang terdiri dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Balikpapan menggelar diskusi publik bertema “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman dan Kekerasan terhadap Kebebasan Berpendapat” di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan.

Diskusi ini digelar sebagai respons atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang belakangan menjadi sorotan publik nasional.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan mahasiswa, di antaranya Muh. Ilham Sabri (Presiden BEM STIE Madani), Jusliadin (Presiden BEM Universitas Balikpapan), M. Helmy Febrian (Presiden BEM Politeknik Balikpapan), Nadriano Ananta (Presiden BEM Institut Teknologi Kalimantan), serta M. Yoga selaku Presiden Mahasiswa BEM se-Balikpapan.

Dalam forum tersebut, M. Yoga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil. Ia juga menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami oleh Andrie Yunus, terutama karena terjadi di tengah upaya kritik terhadap isu Undang-Undang TNI dan wacana remiliterisasi.

“Kami menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus sangat kami sayangkan, terlebih saat ia tengah mengkritisi kebijakan negara,” ujarnya.

Sementara itu, M. Helmy Febrian menilai tindakan penyiraman air keras tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kebebasan berpendapat.

“Penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Muh. Ilham Sabri dalam pemaparannya menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di baliknya.

“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Kami juga meminta Polri mengungkap motif dan aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kota Balikpapan sebagai ruang demokrasi yang sehat.

Senada dengan itu, Jusliadin menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin keamanan warga negara, termasuk para aktivis.

“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” katanya.

Secara kelembagaan, Aliansi Balikpapan Menggugat menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena adanya dugaan keterlibatan aparat negara dalam tindak kekerasan terhadap aktivis HAM. Andrie Yunus dikenal aktif menyuarakan berbagai isu kritis, termasuk militerisme dan kebijakan pertahanan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diketahui merupakan personel aktif yang bertugas di Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan latar belakang pangkat yang berbeda.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial NPP (Kapten), SL (Letnan Satu), BHW (Letnan Satu), dan ES (Sersan Dua), yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Aliansi berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.