Pura-Pura Tak Tahu Saat Olah TKP, Lansia Ini Ternyata Pelaku Penusukan Penjaga Toko

oleh -1112 Dilihat
oleh

Balikpapan – Misteri penusukan penjaga toko yang menewaskan seorang remaja di Balikpapan Utara akhirnya terkuak. Polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial MN (61) sempat melakukan berbagai cara untuk menutupi perbuatannya, mulai dari mengelabui petugas hingga menyembunyikan barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan MT Haryono, RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.40 WITA. Korban berinisial AS (19) ditemukan meninggal dunia di dalam toko dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Sejak awal penyelidikan, polisi menghadapi kesulitan karena tersangka tidak bersikap kooperatif. MN bahkan berada di sekitar lokasi saat aparat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengaku tidak mengetahui insiden penikaman tersebut.

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Elfra, mengatakan sikap tersangka sempat mengecoh penyidik. Namun kecurigaan muncul karena keterangan yang disampaikan tidak konsisten.

“Dia berada di lokasi ketika kami melakukan olah TKP dan menyatakan tidak tahu apa-apa. Tapi keterangannya berubah-ubah,” kata Elfra, Rabu (28/1/2026).

Langkah penyidikan kemudian diperkuat dengan temuan rekaman kamera pengawas yang merekam jelas momen penikaman korban. Dari rekaman tersebut, polisi memastikan keterlibatan MN dan kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa usai kejadian, tersangka sempat membersihkan diri dan mengganti pakaian. Pakaian yang digunakan saat melakukan penikaman dibuang untuk menghilangkan jejak.

“Setelah kami perlihatkan rekaman CCTV, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya. Pakaian yang dipakai saat kejadian sempat dibuang dan ditemukan di tempat sampah,” jelas Elfra.

Upaya menyamarkan perbuatan juga dilakukan dengan menyembunyikan senjata tajam. MN beberapa kali memberikan informasi yang keliru mengenai lokasi pisau yang digunakan.

“Pengakuannya berubah-ubah. Mulai dari dibuang ke parit hingga diletakkan di taman depan TKP, tapi tidak ditemukan,” ujarnya.

Pengakuan sebenarnya baru didapat setelah penyidik membawa MN ke Mapolresta Balikpapan dan melakukan pendekatan persuasif. Dengan dorongan dari pihak keluarga, tersangka akhirnya mengakui bahwa pisau tersebut disimpan di dalam rumahnya.

“Setelah dilakukan pencarian, senjata tajam itu berhasil kami amankan,” tambah Elfra.

Atas perbuatannya, MN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, menyampaikan hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami total 13 luka akibat kekerasan tajam dan tumpul.

Luka tumpul ditemukan pada bagian dahi, leher, dan jari kelingking kiri. Selain itu, terdapat luka iris di kepala bagian belakang serta pipi, dan luka tusuk di area dada, perut, lengan kanan, serta telapak tangan.

Pemeriksaan juga menemukan adanya resapan darah di rongga perut, termasuk pada tirai usus dan penggantung usus. Paru-paru kiri korban diketahui mengempis, serta terdapat robekan pada pembuluh nadi utama di perut.

“Korban meninggal akibat luka tusuk di perut kanan yang menembus rongga perut dan merusak pembuluh nadi utama sehingga menyebabkan perdarahan hebat,” terang dr. Heryadi.

Ia memperkirakan korban meninggal dunia dalam rentang waktu dua hingga enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan forensik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.