MEDIAOPINI.ID, JAKARTA — Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara menuai apresiasi luas.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi berada dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Penyelesaian ini dianggap sebagai cerminan kepemimpinan dialogis Presiden Prabowo, yang mengedepankan musyawarah dan pertimbangan menyeluruh dalam menyikapi persoalan sensitif antarwilayah.
Mantan Ketua DPR dan MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi penyelesaian cepat sengketa ini. Ia menilai keputusan Presiden menunjukkan sikap negarawan yang mampu meredam potensi konflik dan memperkuat semangat kebangsaan.
“Ini bukan sekadar menyelesaikan sengketa wilayah, tapi juga menunjukkan komitmen kuat menjaga keutuhan NKRI. Kita perlu menghargai langkah cepat dan tepat dari Presiden Prabowo,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/6/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, dengan selesainya polemik tersebut, pemerintah kini memiliki ruang lebih besar untuk fokus pada agenda-agenda pembangunan yang lebih substansial dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, turut menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo menandai perubahan pendekatan dalam tata kelola hubungan pusat dan daerah. Menurutnya, proses yang ditempuh menunjukkan bahwa pemerintah pusat kini lebih membuka ruang dialog dan partisipasi.
“Presiden Prabowo menunjukkan gaya kepemimpinan yang lebih komunikatif dan inklusif. Ini bukan hanya soal siapa yang ‘mendapat’ pulau, tapi bagaimana negara hadir sebagai penengah yang adil dan berwibawa,” jelas Agung.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas secara virtual dari Singapura, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung lainnya yang telah dianalisis secara menyeluruh.
Agung juga menyoroti bahwa penyelesaian ini memberi pesan penting: bahwa kebijakan bisa diambil tanpa mengabaikan aspirasi daerah. “Ini preseden yang baik untuk menyelesaikan persoalan serupa di masa depan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar soal batas administrasi, penyelesaian damai ini dianggap sebagai penguatan terhadap nilai-nilai persatuan dan kebangsaan di tengah keragaman Indonesia. Dalam situasi apa pun, kesediaan untuk berdialog dan mencari solusi bersama tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan dan integrasi bangsa.





