Bebas karena Abolisi Presiden, Tom Lembong Disambut Hangat di Depan Rutan Cipinang

oleh -582 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya resmi dibebaskan dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025), usai memperoleh abolisi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pantauan di lokasi, Tom keluar dari gerbang rutan sekitar pukul 22.03 WIB, didampingi sang istri Franciska Wihardja dan tim kuasa hukumnya. Sejumlah tokoh nasional turut menyambut langsung di lokasi, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pengamat kebijakan Said Didu, serta aktivis Gerakan Rakyat Sahrin Hamid.

Kepada para pendukung yang menyambutnya sejak pagi, Tom Lembong menyampaikan gestur hangat berupa senyuman dan salam kepalan tangan. Ia tampak tenang dan bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman akibat perkara korupsi impor gula.

Diketahui, Tom sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh pengadilan. Namun dalam rapat konsultasi yang digelar di DPR RI bersama perwakilan pemerintah, pengajuan abolisi terhadap dirinya disetujui parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, abolisi terhadap Tom Lembong merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo yang ingin memberikan pengampunan hukum kepada sejumlah terpidana kasus tertentu, dengan syarat dan pertimbangan tertentu.

Selain Tom Lembong, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menjadi salah satu tokoh yang menerima pengampunan serupa dalam bentuk amnesti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.