Lahan Bekas Tambang di Sangatta Disulap Jadi Kebun Jagung, Polres Kutim Libatkan Petani Lokal

oleh -855 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, SANGATTA – Lahan eks tambang batu bara yang selama ini identik dengan area tidak produktif kini mulai dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menginisiasi penanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional di awal tahun 2026.

Penanaman jagung tersebut dilaksanakan dalam Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 di lahan eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (2/1/2026). Total lahan yang dikelola mencapai kurang lebih 25 hektar.

Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.

Kapolres Kutim menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pemanfaatan lahan reklamasi merupakan wujud kepedulian terhadap keberlanjutan pangan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan, Polres Kutim menggandeng PT KPC serta melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di sekitar lokasi kegiatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong hasil pertanian yang maksimal.

Keempat kelompok tani tersebut meliputi Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

Menurut Kapolres Kutim, jagung pipil dipilih sebagai komoditas unggulan karena dinilai paling sesuai dengan kondisi lahan eks tambang yang telah direklamasi.

“Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.

Melalui sinergi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap pemanfaatan lahan eks tambang ini mampu menghasilkan panen yang optimal pada kuartal pertama 2026 serta memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.