Surat Pemakzulan Gibran Belum Diproses DPR, Puan dan Dasco Ungkap Alasannya

oleh -36 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, JAKARTA – Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Meski dokumen tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR sejak 2 Juni 2025, para pimpinan dewan mengklaim belum mendapatkan salinannya secara resmi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa surat-surat yang masuk selama masa reses belum sampai ke meja pimpinan. Menurutnya, proses distribusi surat-surat tersebut masih dilakukan oleh bagian tata usaha DPR. “Saya belum melihat suratnya karena kami baru saja memulai masa sidang,” ujar Puan kepada awak media usai rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (24/6/2025).

Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa surat pemakzulan belum dikirimkan secara resmi oleh Setjen ke jajaran pimpinan DPR. Ia menegaskan, bila dokumen tersebut telah diteruskan, maka akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). “Kalau suratnya sudah resmi diteruskan, pasti akan dibahas sesuai prosedur, mungkin dalam rapat besok atau minggu depan,” jelas Dasco.

Dokumen pemakzulan yang bertanggal 16 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat jenderal TNI purnawirawan: Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto. Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mempertanyakan legitimasi Gibran sebagai Wapres, yang disebut diperoleh melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai bermasalah secara hukum. Mereka menyoroti konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang juga paman Gibran.

Selain aspek hukum, forum tersebut juga mempertanyakan kelayakan Gibran dari sisi kepatutan dan etika. Mereka menilai pengalaman Gibran yang hanya dua tahun sebagai Wali Kota Solo belum cukup untuk mengemban posisi sebagai orang nomor dua di Indonesia. Latar belakang pendidikannya juga menjadi sorotan, ditambah dengan kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat viral karena unggahan berbau rasis dan tidak etis.

Forum pun mendesak DPR segera memproses surat tersebut sesuai aturan konstitusi. Namun, Dasco menekankan bahwa DPR perlu bersikap hati-hati karena banyaknya surat masuk yang mengatasnamakan forum serupa. “Kami akan mengkaji secara cermat terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Saat ini, publik menantikan sikap resmi DPR terhadap surat tersebut, yang berpotensi menjadi polemik politik besar di awal masa jabatan pemerintahan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.