Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

oleh -27 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, JOMBANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang mengalir ke sejumlah kelompok masyarakat pada periode 2019 hingga 2022.

Khofifah menegaskan akan hadir sebagai saksi untuk sejumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikannya saat berada di Jombang, Jumat (27/6/2025).

“Saya akan hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka. Insyaallah siap,” ujarnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, KPK sempat melayangkan surat panggilan kepada Khofifah, namun ia tidak bisa hadir karena alasan tertentu. Kini, dirinya menunggu jadwal pemanggilan ulang dari lembaga antirasuah.

“Kita tunggu saja jadwal resmi dari KPK,” tambahnya.

Kasus yang tengah ditangani KPK ini berkaitan dengan distribusi dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari berbagai pihak mulai dari pemberi dan penerima suap hingga oknum penyelenggara negara.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya sebuah rumah di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar, properti di Pasuruan, apartemen di Malang, serta rumah di Mojokerto.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam penegakan hukum oleh KPK, terutama dalam upaya membongkar praktik korupsi yang melibatkan dana publik di level pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.