Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi Sritex, Uang Miliaran Disita

oleh -15 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank BUMN dan BUMD.

Kali ini, penggeledahan menyasar kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta kediaman Direktur Utamanya, Iwan Kurniawan Lukminto.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan dilakukan sejak Senin (30/6/2025) dan berlanjut hingga Selasa (1/7/2025). Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah Iwan Kurniawan di Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Dari sana, penyidik menyita dokumen dan satu pak uang tunai pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar yang dikemas dalam plastik bening dan tercatat berasal dari Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo.

“Selanjutnya, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Proses masih berlangsung,” ujar Harli, Selasa (1/7).

Tak hanya itu, tim penyidik juga menyasar rumah beberapa individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan. Salah satunya rumah AMS, eks Direktur Keuangan Sritex, dari mana disita dokumen dan dua unit ponsel. Rumah CMS, yang menjabat sebagai Manajer Treasury Sritex, juga ikut digeledah, meski tak ditemukan barang bukti signifikan.

Tiga anak perusahaan Sritex turut diperiksa, yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry (Karanganyar), PT Multi Internasional Logistic (Surakarta), dan PT Senang Kharisma Textile (Karanganyar). Semua barang bukti yang diperoleh, kata Harli, akan diajukan permohonan penyitaan ke pengadilan negeri terkait.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata. Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan kredit dari sejumlah lembaga keuangan negara kepada pihak swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.