MEDIAOPINI.ID, NAGEKEO – Empat anggota TNI AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) ditangkap Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) karena diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. Korban merupakan prajurit baru Batalyon TP 834/WM yang baru dua bulan lalu dilantik.
Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, menjelaskan penangkapan dilakukan usai tim batalyon melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. “Hasil olah TKP mengarah pada empat prajurit berpangkat Pratu. Seluruhnya sudah kami serahkan ke POM Ende untuk pemeriksaan,” kata Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku bertambah. “Kami berharap keluarga mendapat kejelasan dan kebenaran atas peristiwa ini,” tambahnya.
Prada Lucky sebelumnya ditempatkan di Nagekeo bersama batalyonnya untuk menjalankan misi pembangunan di daerah. Namun, ia ditemukan dalam kondisi penuh luka memar dan bekas tusukan di tubuhnya. Korban sempat dirawat di RSUD Aeramo, tetapi akhirnya meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025.