Diduga Aniaya Tahanan hingga Patah Tulang, Tiga Polisi Luwu Dilaporkan ke Propam

oleh -32 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, LUWU – Tiga anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) usai diduga menganiaya seorang tahanan di Mapolsek Bua. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang dan harus menjalani operasi pemasangan pen.

Pelaporan dilakukan oleh pihak keluarga korban, Aswar, yang sebelumnya ditahan atas dugaan pencurian. Proses pelaporan memakan waktu hampir 11 jam karena berlangsung alot akibat adanya upaya mediasi antara pihak keluarga dan kepolisian sebelum laporan diterima secara resmi.

Mita Jamil, kakak korban, menyampaikan bahwa keluarga menuntut keadilan atas perlakuan tidak manusiawi yang dialami adiknya saat dalam tahanan. “Kami ingin proses hukum berjalan secara jujur dan terbuka, tanpa ada intervensi,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Mita juga menekankan harapannya agar Kapolres Luwu segera mengambil tindakan tegas terhadap para personel yang dilaporkan. “Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan, karena dampaknya sangat berat bagi adik kami,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Laporan sudah masuk dan akan segera kami proses. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik,” ucap Mirwan.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini baru satu oknum yang disebutkan dalam laporan, namun penyelidikan akan diperluas untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota lainnya.

“Kami akan mengusut secara menyeluruh dan tidak segan menindak siapa pun yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku aparat di lapangan, terutama dalam penanganan tahanan agar tetap mengedepankan asas hukum dan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.