Tragedi di Gili Trawangan: Brigadir Nurhadi Tewas Usai Dianiaya Dua Atasan saat Pesta Privat

oleh -20 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, LOMBOK — Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di sebuah vila kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkapkan bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan yang berujung kematian oleh dua atasannya sendiri.

Dua perwira Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik.

Menurut Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, peristiwa nahas itu terjadi saat ketiganya menghadiri sebuah pesta pribadi di penginapan tersebut. Dalam pesta itu, disebutkan adanya dugaan penggunaan narkoba, serta kehadiran seorang perempuan yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban sempat mencoba mendekati perempuan yang merupakan teman dari salah satu tersangka. Diduga dari situlah motif kekerasan muncul,” ujar Syarif dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Syarif menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di area kolam renang vila, yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi kehilangan kesadaran. Korban kemudian diduga dibiarkan tenggelam hingga meninggal dunia.

“Diperkirakan korban berada dalam kondisi kritis usai dianiaya dan akhirnya meninggal dalam rentang waktu sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WITA. Korban dinyatakan meninggal pukul 22.14,” jelasnya.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk retakan pada tulang lidah yang mengarah pada dugaan korban dicekik sebelum tenggelam.

Karena lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk merangkai kronologi secara utuh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.