Revisi KUHAP Masuki Tahap Pembahasan, Rapat DPR-Pemerintah Dijadwalkan Pekan Depan

oleh -27 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, JAKARTA — Proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera memasuki tahap pembahasan intensif. Komisi III DPR RI dan pemerintah dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) pada pekan depan, menyusul rampungnya penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak eksekutif.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DIM dari pemerintah telah disepakati dan segera dikirimkan ke parlemen dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada kendala, minggu ini DIM akan kami terima dan pembahasan bersama pemerintah bisa dimulai pekan depan,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).

Meski belum memerinci isi DIM, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk memastikan proses pembahasan berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Ia menyebutkan bahwa Komisi III telah menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok mahasiswa.

“Setiap prosesnya akan transparan. Kami siapkan platform daring agar masyarakat bisa memantau perkembangan pembahasan,” tuturnya.

Menanggapi kemungkinan revisi KUHAP rampung tahun ini, Dasco mengaku belum bisa memastikan. Ia menyatakan bahwa proses legislasi akan bergantung pada dinamika yang berkembang selama pembahasan di parlemen.

“Kalau semua pihak sepakat dan prosesnya berjalan lancar, tentu bisa selesai lebih cepat. Tapi kami tidak akan terburu-buru demi menjaga kualitas dan akurasi substansi hukum yang diatur,” katanya.

Revisi KUHAP menjadi perhatian luas karena menyangkut prosedur hukum pidana yang berlaku secara nasional. DPR berkomitmen untuk menjadikan proses ini sebagai momentum perbaikan sistem peradilan pidana yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.