MEDIAOPINI.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Dokumen
Topik: Peraturan Presiden
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.