MEDIAOPINI.ID, JAKARTA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Afrizal Hady menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur Kalimantan
Topik: Gubernur Kalsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.