Polisi Tangkap Ustaz Ponpes Tenggarong Seberang Diduga Cabuli Tujuh Santri

oleh -4 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, TENGGARONG – Seorang ustaz berinisial MA, pengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap tujuh santrinya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025), hanya tiga hari setelah laporan diterima pihak kepolisian. Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, mengungkapkan modus pelaku yakni memerintahkan asistennya memanggil korban ke ruang galeri kaligrafi setelah jam belajar malam berakhir, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Korban dibawa ke ruang galeri, lalu di sanalah pelaku menjalankan aksinya,” ujar Aldy, Jumat (15/8/2025).

Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menambahkan perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang sejak Januari 2024 hingga Juli 2025. Dari tujuh korban, enam di antaranya telah resmi melapor, dengan satu korban mengalami trauma mendalam.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sebuah telepon genggam yang berisi rekaman video menguatkan dugaan perbuatan tersangka. Meski bukti ditemukan, MA tetap membantah tuduhan tersebut. “Pelaku mengklaim korban datang sendiri, tetapi kami memiliki video yang memvalidasi tindakannya,” tegas Ecky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.