Mahasiswa Nyetir Mobil Sambil Oral Seks, Tabrak Warga Hingga Tewas

oleh -218 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, SLEMAN – Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial MTA (20) yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang warga di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Korban, bernama Santoso (45), ditemukan tewas di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara pada Kamis (14/11).

Kronologi Kecelakaan

Menurut keterangan dari Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, insiden ini bermula saat MTA mengendarai mobil Mitsubishi Xpander dalam kondisi terpengaruh alkohol. Selain itu, MTA mengaku bahwa ia dan seorang wanita berinisial N melakukan aktivitas seksual saat berkendara. Hal tersebut diduga menjadi penyebab hilangnya konsentrasi pengemudi yang berujung pada kecelakaan fatal.

“Saat itu kami habis minum alkohol, lalu kami berputar balik ke arah flyover. Sebelum flyover, si N membuka resleting saya,” ujar MTA dalam keterangannya yang dilansir dari detikJogja, Minggu (17/11).

MTA juga mengaku tidak sadar bahwa ia telah menabrak seseorang. “Saya nggak sadar (nabrak orang). Di pikiran saya, itu cuma nabrak tiang atau trotoar,” tambahnya.

Tim Opsnal Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan MTA di wilayah Bantul bersama seorang wanita berinisial N. Namun, dalam kasus ini, hanya MTA yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, N saat ini berstatus sebagai saksi. “Dalam kasus ini, yang menjadi subjek hukum adalah pengemudi, yaitu MTA yang berprofesi sebagai mahasiswa,” jelas Ardi.

Jerat Hukum

Kapolresta Sleman menyebut bahwa MTA akan dikenakan dua pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertama, Pasal 310 ayat 4 mengenai kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kedua, Pasal 312 terkait tidak memberikan pertolongan kepada korban setelah kecelakaan.

“Selain itu, kami juga akan menambahkan pasal berlapis terkait kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan kematian,” ujar Ardi.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejadian tersebut. Meskipun MTA telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau faktor lain yang mempengaruhi insiden ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan sembrono yang dilakukan oleh pengemudi, terutama dalam kondisi terpengaruh alkohol dan melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat berkendara. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan dan menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.