Kapolres Kukar Dicopot, Publik Pertanyakan Alasan Masih Ada Seruan Aksi

oleh -58 Dilihat
oleh

MEDIAOPINI.ID, KUTAI KARTANEGARA – Mabes Polri telah mengeluarkan surat keputusan mutasi pada Rabu (20/8/2025) yang menetapkan pencopotan AKBP Dody Surya Putra dari jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).

Jabatan tersebut kini diemban oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya memimpin Polres Berau. Adapun posisi Kapolres Berau digantikan oleh AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut bahwa mutasi jabatan adalah hal wajar di tubuh Polri dan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi.

Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat adat masih menyerukan aksi demonstrasi. Melalui media sosial beredar surat ajakan solidaritas dari Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA. Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kukar dengan alasan sikap arogan terhadap Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.

Padahal, secara resmi AKBP Dody Surya Putra sudah digantikan, sehingga tuntutan tersebut sesungguhnya tidak lagi relevan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik, mengapa seruan aksi masih beredar dengan isu yang sudah ditindaklanjuti kepolisian.

Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, turut menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi. Ia menilai langkah cepat yang diambil Kapolri bersama Kapolda Kaltim sudah menyelesaikan persoalan.

“Keputusan sudah jelas, Kapolres lama telah diganti. Mari kita menjaga kondusifitas dan tidak mudah terhasut isu yang berkembang di media sosial,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa polemik di Polres Kukar sejatinya telah selesai, dan masyarakat diharapkan tetap menjaga keamanan serta persatuan di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.