Kaltim Perkuat Pertahanan Digital dengan Pembentukan CSIRT

oleh -95 Dilihat
oleh

Samarinda – Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di Kalimantan Timur.

Kehadiran CSIRT diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan saat ini sudah ada sembilan tim CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Dengan adanya tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur, sekaligus memudahkan kolaborasi antar-daerah maupun dengan pemerintah pusat.

“Masih ada satu kabupaten yaitu Penajam Paser Utara. Informasi terakhir SK-nya sudah keluar. Harapannya segera disahkan, sehingga Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” jelas Faisal dalam kegiatan Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Aula Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9).

Sejak 2021, Kaltim telah lebih dulu membentuk CSIRT dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber. Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten/kota di Kaltim akan dilaunching secara resmi agar dapat beroperasi lebih optimal dan terintegrasi.

Selain di tingkat kabupaten/kota, pembentukan CSIRT juga diharapkan bisa diperluas ke perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, aparatur dapat memiliki pemahaman dan kesadaran lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi, serta mengutamakan langkah pencegahan maupun penanganan insiden siber.

“Jika CSIRT sudah menyeluruh, maka tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” pungkas Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.