MEDIAOPINI.ID, KONAWE SELATAN – Kasus guru Supriyani diduga memukul siswa, anak Aipda WH di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus bergulir. Baru-baru ini terungkap pernyataan anak Aipda WH ke saksi berinisial L, bahwa dia bukan dipukuli Supriyani melainkan jatuh di sawah. Pernyataan ini diungkap L saat menjalani pemeriksaan di Propam, Rabu (6/11/2024) lalu.
L menjadi saksi dalam kasus guru Supriyani yang dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak polisi berpangkat Aipda.
Anak tersebut ternyata sempat mengaku bahwa dirinya terluka jatuh di sawah bukan karena dipukul. Namun pengakuan tersebut berubah setelah Aipda WH menghubungi L untuk menanyakan dugaan penganiayaan.
“Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya, (dipukul) waktu pakai baju (seragam) apa.
Baca Juga: Kemendagri Akan Panggil Bupati Konawe Selatan Terkait Somasi ke Supriyani
” Aipda WH pun menyebut jika anaknya dipukuli saat memakai baju batik. “Pak (Aipda WH) jawab baju batik. Terus saya bilang, kalau (seragam) baju batik (dipakai) hari Rabu sama Kamis,” ujar L setelah diperiksa, Rabu (6/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
L kemudian menanyakan korban untuk memastikan kembali terkait penyebab lukanya. Namun Aipda WH langsung mengambil alih HP yang dipegang si anak. “Saya tanya lagi mengenai lukanya (ke korban), HP sudah ditarik oleh Pak Bowo,” katanya.
Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Supriyani, Lilis mengaku tak pernah menyaksikannya.
Diberitakan sebelumnya, Guru Supriyani menangis di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menceritakan sudah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, orangtua muridnya. Meski telah dilaporkan dan sempat ditahan, Supriyani membantah melakukan pemukulan pada muridnya.
Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).
Permintaan maaf itu disampaikan Supriyani di setiap pertemuan mediasi dengan keluarga korban selama lima kali sebelum kasus ini masuk persidangan.